Bagaimana cara mengakses aset kripto pelanggan Luno yang sudah meninggal?

Luno siap memandu Anda dalam proses ini. Luno memiliki proses yang jelas untuk membantu pengambilan aset kripto almarhum.

Kami hanya bisa berkomunikasi dengan pelaksana wasiat. Oleh karena itu, kami wajib mengonfirmasi beberapa hal sebelum bisa menyerahkan uang almarhum kepada pelaksana wasiat.

Yang perlu Anda siapkan

Untuk memulai, mohon kumpulkan dokumen di bawah. Dengan menyiapkan informasi di bawah, Anda akan membantu kami memproses dengan lebih cepat. Setelah semua dokumen siap, klik Hubungi kami untuk memulai proses permintaan Anda.

Penting untuk diperhatikan

Pastikan semua dokumen dikirim dalam format PDF (contoh: "akta_kematian.pdf").

  1. Alamat email dan nomor identitas almarhum
  2. Salinan resmi dari dokumen identitas almarhum
  3. Salinan resmi dari akta kematian almarhum
  4. Pemberian Surat Wasiat (jika ada wasiat) atau Surat Administrasi (jika tidak ada wasiat) yang dikeluarkan oleh Pengadilan Tinggi Malaysia, atau dalam hal wasiat yang kecil (hanya aset bergerak, total nilai wasiat ≤ RM600.000), Surat Penunjukan / Deklarasi Amanah Raya Berhad
  5. Salinan resmi dari dokumen identitas Pelaksana Wasiat
  6. Bukti alamat Pelaksana Wasiat
  7. Bukti rekening bank wasiat almarhum
  8. (Jika ada) Bukti keberadaan hukum perusahaan (jika Pelaksana Wasiat adalah perusahaan)

Hubungi kami

  1. Alamat email dan nomor identitas (NIK) almarhum
  2. Salinan resmi dari dokumen identitas almarhum
  3. Salinan resmi dari akta kematian almarhum
  4. Surat Penetapan Pelaksana Wasiat/Kuasa (Dikeluarkan oleh Ketua Pengadilan Tinggi; dan menunjukkan nama almarhum dan Pelaksana Wasiat)
  5. Salinan resmi dari dokumen identitas Pelaksana Wasiat
  6. Bukti alamat Pelaksana Wasiat
  7. Bukti rekening bank wasiat almarhum
  8. (Jika ada) Bukti keberadaan hukum perusahaan (jika Pelaksana Wasiat adalah perusahaan)
  9. Bukti hubungan keluarga dengan pelaksana wasiat, misalnya kartu keluarga (KK)

Hubungi kami

  1. Alamat email dan nomor identitas (NIK) almarhum
  2. Salinan resmi dari dokumen identitas almarhum
  3. Salinan resmi dari akta kematian almarhum
  4. Surat Penetapan Pelaksana Wasiat/Kuasa (Dikeluarkan oleh Ketua Pengadilan Tinggi; dan menunjukkan nama almarhum dan Pelaksana Wasiat)
  5. Salinan resmi dari dokumen identitas Pelaksana Wasiat
  6. Bukti alamat Pelaksana Wasiat
  7. Bukti rekening bank wasiat almarhum
  8. (Jika ada) Bukti keberadaan hukum perusahaan (jika Pelaksana Wasiat adalah perusahaan)
  9. Catatan

    Dokumen ini mungkin memiliki nama lain di wilayah Anda, seperti Grant of Probate atau Letters of Administration di UK dan Australia Australia, atau European Certificate of Succession di beberapa negara Uni Eropa. Mohon berikan dokumen yang sesuai secara hukum di wilayah Anda.


Hubungi kami

  1. Alamat email dan nomor identitas (NIK) almarhum
  2. Salinan resmi dari dokumen identitas almarhum
  3. Salinan resmi dari akta kematian almarhum
  4. Surat Penetapan Pelaksana Wasiat/Kuasa (Dikeluarkan oleh Ketua Pengadilan Tinggi; dan menunjukkan nama almarhum dan Pelaksana Wasiat)
  5. Salinan resmi dari dokumen identitas Pelaksana Wasiat
  6. Bukti alamat Pelaksana Wasiat
  7. Bukti rekening bank wasiat almarhum
  8. (Jika ada) Bukti keberadaan hukum perusahaan (jika Pelaksana Wasiat adalah perusahaan)

Hubungi kami

Jika Anda bukan Pelaksana Wasiat, maka kami juga memerlukan:

  1. Surat Kuasa atau yang setara dengan Surat Bukti Kuasa (ditandatangani oleh Pelaksana Wasiat yang memberikan kuasa kepada wali)
  2. Salinan resmi dari identitas perorangan yang memegang Surat Kuasa
  3. Bukti Alamat dari perorangan yang memegang Surat Kuasa
  4. Salinan resmi dari dokumen identitas Pelaksana Wasiat
  5. Bukti alamat dari Pelaksana Wasiat

Tip

Kami sarankan untuk mengumpulkan seluruh dokumen di atas dalam satu folder. Hal ini akan memudahkan kami memproses permintaan Anda dengan lebih cepat dan segera berkomunikasi dengan Anda.

Perlu diperhatikan

Secara hukum, kami tidak bisa mengungkapkan informasi pribadi pelanggan terkait almarhum sampai kami menerima dan telah melakukan verifikasi seluruh dokumen persyaratan. Kami hanya bisa berkomunikasi dengan Pelaksana Wasiat atau perorangan yang mewakili Pelaksana Wasiat setelah persyaratan dokumen ini dilengkapi.

Bagikan artikel ini

Apakah artikel ini membantu?

Apa yang bisa kami tingkatkan dari artikel ini?