Apakah Anda seorang investor Muslim yang ingin mengetahui aset kripto mana yang taat prinsip Syariah? Beberapa aset kripto yang ada di exchange Luno telah diakui mematuhi prinsip-prinsip Syariah oleh Securities Commission Malaysia (SC).
Aset-aset kripto dengan Kepatuhan Syariah
Berdasarkan riset menyeluruh yang dilakukan oleh Shariah Advisory Council (SAC) dari Securities Commission Malaysia (SC), Luno dapat mengonfirmasi bahwa aset-aset kripto berikut telah mematuhi hukum Syariah:
-
Bitcoin (BTC)
-
Ethereum (ETH)
-
Cardano (ADA)
-
Ripple (XRP)
-
Solana (SOL)
-
Polygon (MATIC)
-
Avalanche (AVAX)
-
Chainlink (LINK)
-
Uniswap (UNI)
-
Cosmos (ATOM)
-
Litecoin (LTC)
-
Stellar (XLM)
Apa itu Kepatuhan Syariah?
Aset-aset kripto dengan Kepatuhan Syariah adalah aset-aset digital yang selaras dengan Hukum Syariah, yang membentuk pasar khusus dalam keuangan Islami dan ekosistem kripto yang lebih luas. Koin-koin ini mengikuti prinsip-prinsip yang melarang riba, menjunjung praktik-praktik bisnis yang etis dan transparan, serta membatasi keterlibatan dalam industri-industri yang haram seperti alkohol, judi, dan tembakau. Koin-koin tersebut juga wajib menjauhi ketidakpastian berlebih (gharar) dan idealnya, disusun berdasarkan pembagian untung dan rugi, bukan keuntungan tetap.
Untuk menentukan apakah suatu aset kripto memiliki Kepatuhan Syariah, diterapkan proses skrining yang menyeluruh. Proses ini meliputi konfirmasi legitimasi proyek, memastikan operasional proyek menaati Hukum Syariah, dan mengevaluasi kepatuhan praktik-praktik keuangan, terutama terhadap token berbasis saham.
Catatan
Silakan kunjungi situs web resmi Securities Commission Malaysia untuk melihat daftar aset digital patuh Syariah yang terbaru dan paling lengkap.